Konsultasi Cepat
Dapatkan informasi lebih lengkap dengan menghubungi tim kami secara langsung.
Lebih Lanjut? Segera Hubungi Kami!
Konsultasikan Sekarang
0813-1355-9242
Surety Bond
PT. SENTRAL JASA PRIMA
PT Sentral Jasa Prima menyediakan layanan Surety Bond sebagai solusi jaminan proyek yang efisien, terpercaya, dan tanpa agunan. Surety Bond adalah bentuk jaminan tertulis yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi kepada pihak pemilik proyek (obligee) untuk menjamin bahwa kontraktor atau penyedia jasa (principal) akan memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian kontrak.
Jika terjadi wanprestasi, pihak asuransi akan memberikan ganti rugi sesuai nilai jaminan. Layanan Surety Bond dari PT Sentral Jasa Prima cocok digunakan untuk keperluan tender, pelaksanaan proyek, hingga tahap pemeliharaan. Proses cepat, syarat ringan, dan legalitas terjamin menjadi keunggulan utama kami.
Jaminan Penawaran
Jaminan Penawaran adalah jaminan yang diberikan kepada pemilik proyek (obligee) saat penyedia jasa atau kontraktor mengikuti proses tender. Fungsinya adalah untuk menjamin bahwa peserta tender tidak akan menarik diri atau mengingkari hasil tender jika dinyatakan sebagai pemenang.
Konsultasi Cepat
Dapatkan informasi lebih lengkap dengan menghubungi tim kami secara langsung.
Lebih Lanjut? Segera Hubungi Kami!
Konsultasikan Sekarang
0813-1355-9242
Bank Garansi
PT. SENTRAL JASA PRIMA
PT Sentral Jasa Prima menyediakan layanan Bank Garansi sebagai bentuk jaminan tertulis dari bank kepada pemberi kerja (obligee) bahwa pihak rekanan atau kontraktor (principal) akan melaksanakan kewajibannya sesuai kontrak. Layanan ini membantu perusahaan dalam proses pengadaan barang/jasa, tender, dan proyek konstruksi tanpa perlu agunan fisik, sehingga lebih fleksibel dan efisien.
Dengan dukungan dari lembaga perbankan terpercaya, proses penerbitan dilakukan secara legal, cepat, dan sesuai kebutuhan proyek Anda. PT Sentral Jasa Prima siap mendukung keberhasilan Anda dalam memenangkan proyek dan menjaga kepercayaan mitra usaha.
Jaminan Penawaran
Jaminan ini diberikan sebagai syarat mengikuti proses tender atau lelang proyek. Fungsinya untuk memastikan bahwa peserta tender memiliki komitmen dan keseriusan mengikuti proses seleksi, serta tidak menarik diri secara sepihak.